-->

Halo !!! Saya Kang Ismet, ini adalah blog tentang AMP HTML dan cara penerapannya

Resume MPK Agama Islam

Bab 1 Konsep Ketuhanan dalam Islam

1.      Falsafah ketuhanan adalah falsafah yang paling tinggi dan termulia, tentang kebenaran yang menjadi sebab bagi segala yang benar.
2.      Tuhan diambil dari kata Ilah yang menyatakan berbagai objek yang dibesarkan atau dipentingkan manusia. Tuhan sebagai penyebab utama yang menciptakan semua alam dan isinya (choice prima).
3.      Berdasarkan Alquran tuhan didefinisikan sebagai sesuatu yang dipentingkan oleh manusia sehingga merelakan diri untuk dikuasai-Nya dan sebagai penyebab utama dari kejadian alam semesta dan segala tunduk pada perintah-Nya.
4.      Sejarah pemikiran manusia tentang tuhan ada dua, yang pertama pemikiran orang barat yaitu: dinamisme (pada benda keramat), animisme (roh), politeisme (banyak dewa), henoteisme (penyeleksian dewa terkuat untuk dijadikan tuhan), dan monoteisme (satu tuhan) dan menurut pemikiran umat islam yaitu: mu'tazilah, qadariah, jabariah, dan asyariah/maturidiyah.
5.      Beberapa cara pembuktian wujud tauhid tuhan yaitu: metode pembuktian ilmiah, keberadaan alam, dan pendekatan fisika adanya tuhan.

Bab 2 Keimanan dan Ketakwaan

1.      Iman berasal dari bahasa arab, asal kata amanu yang artinya percaya atau yakin. Secara harfiah iman dapat diartikan dengan rasa aman, keyakinan, atau keparcayaan. Sedangkan menurut istilah kata iman dapat diartikan dengan menyakini didalam hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan perbuatan.
2.      Aqidah berasal dari bahasa arab yakni aqada yang artinya ikatan atau jalina antara dua orang yang mengadakan perjanjian. Secara terminology aqidah diartikan sebagai suatu landasan yang mengikat yaitu keimanan.
3.      Beberapa fungsi dan peranan aqidah yaitu: menuntun dan mengembangakan dasar ketuhanan, member ketenangan dan ketentraman jiwa, dan memberikan pedoman hidup yang pasti.
4.      Aqidah memiliki beberapa tingkatan (berdasarkan keyakinan masing-masing orang) yaitu: taqlid (bukan didasari atas keyakinan sendiri), yakin (didasarkan atas bukti dan dalil, tetapi belum begitu mengerti antara hubungan dalil dan keyakinannya), ainul yakin (didasarkan atas dalil dan bukti yang sudah ia mengerti sehingga mampu member tanggapan atau argumentasi tentang keyakinannya), dan haqqul yakin (sama seperti ainul yakin tetapi ia lebih yakin terhadap keyakinannya denagn merasakan dan meneemukannya dalam pengalaman hidupnya).
5.      Ada beberapa factor yang mempengaruhi keimanan pada diri seseorang seperti factor ilmu pengetahuan (dengan ilmu seseorang dapat mengerti, memahami, menganalisa, dan mengulas apa itu keimanan sebenarnya). Kedua, faktor amal shaleh (merupakan manifestasi dari keimanan). Ketiga, faktor jihad (kesunguhan dalam menegakkan dan menyebarkan ajaran Allah SWT). Keempat, faktor penyerahan diri pada Allah, dan terakhir faktor keridoan dari Allah.
6.      Takwa berasal dari bahasa Arab yaitu waqa, yaqi, wiqayah  yang artinya takut menjaga, memelihara, dan melindungi. Secara istilah dapat diartikan sebagai sikap menjaga, memelihara keimanan yang diwujudkan dalam pengamalan ajaran islam secara utuh dan konsisten.
7.      Wujud dari iman dan takwa tidak mudah diprediksi oleh orang lain, tetapi dirasakan oleh orang yang menyakininya. Namun, tingkat keimanan seseorang dapat dilihat dari gejela prilaku sehari-hari.
8.      Wujud dari iman dan takwa memiliki beberapa konsep yaitu: melafazkan secara fasih kalimat syahadat, mendirikan shalat dengan khusu’dan tawaduk, mengeluarkan sedekah, infak, dan sedekah, menepati janji, sabar disaat susah, dan ridho atas apapun keputusan Allah.
9.      Terbentuknya iman dan takwa pada diri seseorang sudah ada sejak dia dilahirkan, tetapi pengembangannya bergantung dari bimbingan orang tuanya. Bila tidak dibimbing maka kemungkinan bergesernya atau hilangnya keimanan sangat mungkin terjadi. Apalagi di arus globalisasi.
10.  Orang yang beriman dan bertakwa memiliki beberapa ciri yang digolongkan pada beberapa kategori yakni, memelihara fitrah keimanannya, mencintai sesame umat manusia yang diwujudkan melalui pengorbanan baik secara fisik maupun materi, memelihara ibadahnya, memelihara kehormatan diri dan keluarga, serta memiliki semangat perjuangan (berikhtiar dan berdo’a).
11.  Takwa memiliki beberapa tingkatan mulai dari muslim, mukmin, muhsin, muchlisin, muhtadin, baru tingkat tertinggi yaitu muttaqin.
12.   Iman dan takwa memiliki hubungan yang erat. Keimanan diperlukan manusia suapya Allah menerima ketakwaannya dan amal perbuatannya tidak akan diterima jika tidak didasari oleh keimanan.












Bab 3 Implementasi Iman dan Takwa dalam Kehidupan Sehari-hari
1.      Pengertian iman kepada Allah adalah membenarkan didalam hati bahwa Allah itu benar-benar ada dengan segala sifat dan keagungan dan kesempurnaanya, kemudian pengakuan itu diikrarkan dengan lisan, serta dibuktikan dengan amal perbutan yang nyata.
2.      Aqidah islam atau iman mengikat seseorang muslim, sehingga ia terikat dengan aturan hukum yang datang dari islam. Oleh karena itu, menjadi seorang muslim berarti meyakini dan melaksanakan segala sesuatu yang diatur dalam ajaran islam
3.      Wujud iman menurut tiga unsur, yaitu isi hati, ucapan, dan laku perbuatan. Isi hati dan ucapan disebut pandangan hidup, sedangkan laku perbuatan yang mewujudkan gerak berbuat dalam keseluruhan hidup manusia disebut sikap hidup.
4.      Tanda-tanda orang beriman adalah sebagai berikut yaitu, takwa, takwa adalah menjaga diri dari segala perbuatan dosa dengan melaksakan segala perintahnya dan meninggalkan larangan-Nya.
5.      Keimanan dan ketakwaan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Orang yang bertakwa adalah orang yang beriman yaitu yang berpandangan dan berikap dengan ajaran Allah menurut sunnah rasul yakni orang yang melaksanakan shalat, sebagai upaya pembinaan iman dan menafkahkan rizkinya untuk mendukung tegaknya ajaran allah. Iman yang benar kepada allah dan rasulnya akan memberikan daya rangsang atau stimulus yang kuat untuk melakukan kebaikan kepada sesama sehingga sifat-sifat luhur dan akhlak mulia itu pada akhirnya akan mengantarkan seseorang kepada derajat takwa. Orang yang bertakwa adalah orang yang benar imanya dan orang yang benar-benar beriman adalah orang yang memiliki sifat dan akhlak yang mulia,


Bab 4 Hakikat Manusia Menurut Islam

1.      Menurut bahasa hakikat berarti kebenaran atau seesuatu yang sebenar-benarnya atau asal segala sesuatu.Dapat juga dikatakan hakikat itu adalah inti dari segala sesuatu atau yang menjadi jiwa sesuatu.
2.      Manusia adalah makhluk paling sempurna yang pernah diciptakan oleh Allah swt.Kesempurnaan yang dimiliki manusia merupakan suatu konsekuensi fungsi dan tugas mereka sebagai khalifah di muka dumi ini.Al-Quran menerangkan bahwa manusia berasal dari tanah.
3.      Dalam al-quran istilah manusia ditemukan 3 kosa kata yang berbeda dengan makna manusia, akan tetapi memilki substansi yang berbeda yaitu kata basyar, insan dan al-nas.
4.      Tujuan penciptaan manusia adalah menyembah kepada penciptanya yaitu Allah.Pengertian penyembahan kepada Allah tidak bisa di artikan secara sempit, dengan hanya membayangkan aspek ritual yang tercermin dalam shalat saja.Penyembahan berarti ketundukan manusia dalam hukum Allah dalam menjalankan kehidupan di muka bumi, baik yamg menyangkut hubungan manusia dengan tuhan maupun manusia dengan manusia.

Bab 5 Hukum, Ham, dan Demokrasi dalam Islam

1.      Hukum Islam adalah suatu sistem hukum didunia yang sumber utamanya adalah wahyu Allah SWT, sehingga mempunyai konsekuensi ataupertanggung jawaban diakherat kelak. Hukum Islam ditetapkan oleh Allah melalui wahyu-Nya melalui Sunnah beliau yang kini terhimpun dengan baik dalam kitab-kitab hadis.
2.      Ada dua istilah yang berhubungan dengan hukum Islam. Pertama syari’at kedua fiqh. Sya’riat merupakan hukum Islam yang ditetapkan secara langsung dan tegas oleh Allah. Syari’at Islam tidak mengenal perubahan dan tidak boleh disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Namun situasi dan kondisilah yang menyesuaikan dengan sya’riat.sedangkan fiqh merupakan hukum yang ditetapkan pokok-pokoknya saja.
3.      Hokum-hukum islam memiliki tujuh prinsip yaitu: prinsip tauhid, prinsip keadilan, prinsip Amar Makruf Nahi Mungkar, prinsip kemerdekaan dan kebebasan, prinsip kebersamaan, prinsip ta’awun, dan prinsip toleransi.
4.      Tujuan hukum islam secara khusus adalah agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
5.      Konsep HAM dalam Islam berpijak pada ajaran tauhid yang mengandung ide persaudaraan dan persamaan manusia.
6.      Arti HAM dalam Islam bersifat teosentris, yang bertujuan bersumber dan berpusat pada Allah. Sedangkan HAM menurut pandangan Deklarasi Universal HAM, lebih bersifat antroposentris yang hanya berpuast pada manusia itu sendiri tanpa ada hubungannya dengan Tuhannya.
7.      Konsep demokrasi adalah dari rakyat, untyuk rakyat, olerh rakyat. Kedaulatan rakyat merupakan inti demokrasi. Dan demokrasi Islam meyakini bahwa kedaulatan Allahlah yang menjadi inti demokrasi.
8.      Prinsip-prinsip dalam demokrasi Islam adalah prinsip musyawarah dan prinsip al-ij’ma’.

Bab 6 Hukum Islam dan Konstribusi Umat Islam Indonesia (Sumber Hukum Islam)

1.      Sumber-sumber hukum dalam Islam ada tiga yaitu: Al-quran, as-sunah atau Al-Hadist, dan Ijtihad.
2.      Al-qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw. Melalui perantara malaikat Jibril. Al-qur’an tertulis dalam bentuk mushaf diawali dengan surat al-fatihah dan ditutup dengan surat An-nas. Al-qur’an mempunyai kedudukan yang sangat penting bagi manusia sebagai pedoman dalam kehidupan
3.      As-sunnah berarti perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi Muhammad saw. Yaitu sesuatu yang dikatakan atau diperbuat sahabat dan ditetapkan nabi.
4.      As-sunah atau Hadist terbagi menjadi empat macam, yaitu: Hadist Shahih, Hadist Hasan, dan Hadist Dhaif.
5.       Ijtihad yaitu menggunakan seluruh kesanggupan berfikir untuk menetapkan hukum syara’ dengan jalan menggunakan hukum dari al-qur’an dan sunnah.
6.      Dalam ijtihad ada beberapa metode yang digunakan ulama’ dalam memutuskan hokum yaitu: ij’ma’, qiyas, istislah (mashalah al-mursalah), dan urf.
7.      Adapun fungsi dari As-sunah untuk menguatkan hokum yang telah ada  pada Al-quran.
8.      Fungsi hukum islam dalam kehidupan bermasyarakat yaitu fungsi ibadah, fungsi amar ma’ruf nahi munkar, fungsi zawawir, dan fungsi tanzim wa Islah al Ummah.
9.      Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang penduduknya sangat beragam dari segi etnik, budaya dan agama. Mayoritas penduduk Indonesia beragama islam. Hukum agama datang ke Indonesia bersamaan dengan hadirnya agama. Oleh karena itu, sebagai mayoritas beragama islam, maka hukum islam merupakan salah satu sistem yang berlaku ditengah-tengah masyarakat Indonesia.
10.  Kontribusi hukum Islam yang sudah ada atau menjadi hokum nasional antara lain adalah hukum perkawinan, hukum tentang pelaksanaan haji, hukum bagi hasil, infak, dan wakaf.

Bab 7 Etika, Moral, dan Akhlak

1.      Etika adalah sebuah studi sistematik mengenai sifat dasar dari konsep baik,  buruk,  benar, salah dan sebaginya yang berkaitan dengan perbuatan manusia.
2.      Etika terbagi atas dua macam yaitu etika deskriptif (etika yang berbicara mengenai fakta yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia) dan etika normatif (norma yang memberikan penilaian dan  himbauan tentang cara seseorang untuk bertindak sesuai norma yang berlaku).
3.      Etika berfungsi sebagai alat kontrol atau penuntun masyarakat agar dapat bersikap sopan, santun, dan dengan etika.
4.      Akhlak berasal dari bahasa Arab khalaqa yaitu perangai, tabiat, dan adat. Secara istilah Akhlak didefenisikan sebagai sifat atau watak yang sudah tertanam dalam hati dan telah menjadi kebiasaan sehingga secara otomatis terekspresi dalam amal perbuatan seseorang tentang baik buruknya sifat yang dimiliki.
5.      Akhlak dibagi menjadi dua yaitu akhlakul kharimah (akhlak baik) dan akhlakul mazmumah (akhlak buruk).
6.      Akhlak, etika, dan moral memiliki perbedaan yaitu: akhlak berdasarkan ajaran Allah dan Rasul-Nya, sedangkan etika dan moral bertitik tolak pada pikiran manusia.
7.      Karakteristik etika dalam Islam ada tujuh yaitu: moral yang beralasan dan dapat dipahami, moral universal, kesesuaian dengan fitrah, memperhatikan realitas, moral positif, komperheensif, dan tawazun (keseimbangan).
8.      Hubungan antara tasawuf dan akhlak yaitu melatih kesucian jiwa dan budi pekerti yang baik. Agar seseorang memiliki akhlak yang baik, ia harus mendekatkan diri pada Allah.
9.      Aktualisasi akhlak dalam kehidupan yaitu akhlak kepada Allah, akhlak kepada maunsia, dan akhlak kepada lingkungan.

Bab 8 Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni dalam Islam

1.      Ilmu juga bisa diartikan sebagai pengetahuan yang sudah diklasifikasi, diorganisasi, disitematisasi dan interpretasi sehingga menghasilkan kebenaran objektif, sudah diuji kebenarannya dan dapat diuji ulang secara ilmiah. Secara etimologis, kata ilmu berarti “kejelasan”. Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia melalui tangkapan pancaindra intuisi dan firasat.
2.      Metode ilmiah merupakan prosedur dalam mendapatkan pengetahuan yang disebut ilmu. Tidak semua pengetahuan dapat disebut ilmu, hal itu dikarenakan ilmu merupakan pengetahuan yang cara mendapatkannya harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
3.      Sumber pengetahuan pada hakikatnya adalah Allah SWT, namun dalam Islam ada dua sumber ilmu, yaitu ayat-ayat Qauniyah (fenomena alam semesta) dan ayat-ayat Quraniyah (wahyu yang diturunkan oleh Allah lewat Al-Qur’an).
4.      Pada hakekatnya ilmu pengetahuan dapat dibagi menjadi dua, yaitu: imu agama (ulumuddin) dan ilmu non agama.
5.      Teknologi adalah aplikasi dari prinsip-prinsip keilmuan, sehingga menghasilkan sesuatu yang berarti bagi kehidupan manusia.
6.      Iman tanpa amal sama dengan potensi yang tak dikembangkan. Apabila IPTEKS tidak dikembangkan di atas dasar iman, maka akan timbul kerusakan dan kehancuran bagi kehidupan umat manusia.
7.      Ada dua fungsi manusia di dunia, yaitu sebagai ‘abdun (hamba Allah) dan sebagai khalifah Allah di bumi. Tugas utama seorang abdun adalah mengaktualisasikan ketaatan, ketundukan dan kepatuhan kepada kebenaran dan keadilan Allah.
8.      Islam melihat sains sebagai perkara yang amat penting karena sebab sains manusia dapat mengenal Tuhannya, menegakkan hakikat kebenaran, membawa manusia pada sikap tafakkur dan berpikir, membantu manusia untuk memenuhi kebutuhannya, membantu dalam pelaksanaan syariat, dan menjaga keseimbangan dan keharmonisan alam.

Bab 9 Kerukunan Umat Beragama

1.      Agama islam berisikan ajaran-ajaran Allah yang mengatur hubungan manusia dengan allah, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam. Islam dalam penertian ini adalah agama yang dibawa oleh Rasulullah sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad SAW. Agama islam disetipa zaman mengajarkan aqidah yang sama yaitu tauhid atau mengesakan Allah.
2.      Agama islam menekankan hubungan sesama muslim berdasarkan kesamaan iman yang pada kenyataanya jauh lebih kuat daripada hubungan darah dan etnik.
3.      Al-quran mengajarkan prinsip-prinsip seperti dilarang melakukan pemaksaan dalam beragama baik secara halus apalagi kasar. Manusia berhak memilih, memeluk agama dan beribadah menurut keyakinannya.tidak berguna memaksa seseorang agar menjadi seorang muslim. Dan Allah tidak melarang hidup bermasyarakat dengan orang yang tidak sepaham atau tidak seagama, selama tidak memusuhi islam.
4.      Aqidah islam adalah mempercayai adanya Allah sebagai satu-saatunya tuhan semesta alam, dan sebagai satu-satunya tempat mengabdi diri.
5.      Dalam Islam ada beberapa konsep seperti konsep Ukhwah Islamiyah yakni persaudaraan sesame umat Islam), konsep Ukhwah Insaniyah yakni persaudaraan sesama umat manusia.
6.      Pluralitas adalah kemajemukan yang didasari oleh keunikan dan kekhasan. Pluralitas tidak dapat disematkan kepada situasi cerai berai dan permusuhan, tetapi harus ada kesatuan.

Bab 10 Masyarakat Madani

1.      Masyarakat madani merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Pemaknaan civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern.
2.      Civil Society “Masyarakat sipil” adalah terjemahan dari civil society. Konsep civil society lahir dan berkembang dari sejarah pergumulan masyarakat. Cicero adalah orang Barat yang pertama kali menggunakan kata “societies civilis” dalam filsafat politiknya. Konsep civil society pertama kali dipahami sebagai negara (state).
3.      Masyarakat madani adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi. Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara.
4.      Civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang.dipatuhi.masyarakat.
5.      Dalam sejarah Islam, realisasi keunggulan normatif atau potensial umat Islam terjadi pada masa Abbassiyah. Pada masa itu umat Islam menunjukkan kemajuan di bidang kehidupan seperti ilmu pengetahuan dan teknologi, militer, ekonomi, politik dan kemajuan bidang-bidang lainnya. Umat Islam menjadi kelompok umat terdepan dan terunggul.
6.      Konsep Masyarakat Madani semula dimunculkan sebagai jawaban atas usulan untuk meletakkan peran agama ke dalam suatu masyarakat Multikultural.
7.      Multikultural merupakan produk dari proses demokratisasi di negeri ini yang sedang berlangsung terus menerus yang kemudian memunculkan ide pluralistik dan implikasinya kesetaraan hak individual.
8.      Sebuah masyarakat yang ideal dan dikatakan sebagai masyarakt madani jika mempunyai karakteristik sebagai berikut: bertuhan, damai, tolong-menolong, toleransi, keseimbangan antra hak dan kewajiban, berperadapan tinggi, dan berakhlak mulia.

Bab 11 Ekonomi Islam (Filantropi Islam)

1.       Sistem ekonomi islam adalah sebuah sistem yang tidak lahir dari hasil ciptaan akal manusia, akan tetapi sebuah sistem yang berdasarkan wahyu Allah SWT. Untuk itu sistem ekonomi islam adalah sistem ekonomi yang prinsip-prinsip dan pedoman kerjanya berdasarkan ajaran islam yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadits yang dikembangkan oleh pemikiran manusia yang memenuhi syarat dan ahli dalam bidangnya.
2.      Istilah filantrofi berasal dari bahasa Yunani, philos (cinta) dan anthropos (manusia). Secara harfiah filantrofi adalah konseptualisasi dari praktik memberi, pelayanan, dan asosiasi secara sukarela untuk membantu pihak lain yang membutuhkan sebagai ekspresi rasa cinta. Aktifitas bederma inilah yang disebut sebagai filantrofi islam.
3.      Dalam system ekonomi islam terdapat dua lembaga social ekonomi yang dapat menjembatani dua kelompok social, yaitu golongan kaya dan golongan miskin. Dengan adanya lembaga sosial ekonomi ini diharapkan golongan kaya tidak tenggelam dalam kecintaan terhadap materi sehigga berakibat pada kekikiran. Sedangkan golongan miskin tidak dihinggapi penyakit hati berupa dengki dan rasa cemburu terhadap golongan kaya yang akan menyebabkan kecemburuan sosial.
4.      Lembaga sosial ekonomi dalam Islam adalah Shadaqah/sedekah, infaq, hibah, qurban, wakaf, dan zakat.
5.      Lembaga sosial ekonomi dalam Islam umumnya dapat dikelola perorangan kecuali zakat karena zakat merupakan kewajiban yang bila tidak dilaksanakan akan mendapat dosa.
6.      Macam-macam zakat, yaitu zakat mal (harta) yang wajib dikeluarkan bagi orang-orang golongan tertentu, dan zakat fitrah (jiwa) yang wajib dikeluarkan menjelang hari raya.

Bab 12 Kebudayaan Islam

1.      Secara bahasa, kebudayaan berasal dari kata budaya. Budaya berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
2.      Dalam bahasa Arab, kata yang dipakai untuk kebudayaan adalah al-Hadlarah, as Tsaqafiyah/Tsaaqafah yang artinya juga peradaban.
3.       Secara istilah peradaban adalah hasanah pengetahuan terapan yang dimasudkkan untuk mengangkat dan meninggikan manusia dari peringatan penyerahan diri terhadap kondisi alam sekitar.
4.      Kebudayaan islam merupakan hasil olah akal, budi, cipta, rasa, karsa dan karya manusia yang berdasarkan pada nilai-nilai tauhid. Disini agama berfungsi untuk membimbing manusia dalam mengembangkan akal budinya sehingga menghasilakan kebudayaan yang beradab atau peradaban islam. Dengan hasil perkembangan kebudyaan yang dilandasi nilai-nilai ketuhanan atau disebut sebagai peradaban islam, maka fungsi agama disini semakin jelas.
5.      Ciri-ciri kebudayaan islam antara lain yaitu, bernafaskan tauhid karena tauhidlah yang menjadi prinsip pokok ajaran islam dan hasil buah pikiran dan pengolahanya pengolahanya dimasukkan untuk meningkatkan  kesejahteraan dan membahagiakan umat.
6.      Kebudayaan islam mencerminkan adanya perpaduan antara moral yang merupakan pokok ajaran islam dengan dorongan pemakaian akal.
7.      Kebudayaan islam memiliki perkembangan yang sangat pesat sejak pertama kali dibawa oleh nabi Muhammad saw sampai sekarang ini. Perkembangan kebudayaan islam tidak dapat dilepaskan dari pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dikalangan muslim.

Bab 13 Sistem Politik Islam

1.      Dalam bahasa Arab politik disebut siyasah, sehingga dalam istilah keislaman politik identik dengan kata tersebut. Secara etimologis siyasah artinya mengatur, aturan, dan keteraturan.
2.      Fiqih siyasah adalah hukum islam yang mengatur sistem kekuasaan dan pemerintahan.
3.      Garis-garis besar siasah Islam meliputi tiga aspek yaitu siasah Dusturidiyah (tata Negara Islam), siasah Dauliyah (hukum politik yang mengatur hubungan antar satu negara dengan negara lain), dan siasah Maliyah (hukum politik yang mengatur system ekonomi Negara).
4.      Politik adalah segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan suatu negara dan kebijakan suaru negara lain. Politik juga berarti kebijakan atau cara bertindak suatu negara dalam menghadapi atau menangani suatu masalah.
5.      Karateristik ajaran islam adalah selalu memberikan kaidah ataupun prinsip-prinsip dasar dalam berbagai aspek kehidupan oleh karenanya islam dapat menjadi ajaran yang universal yaitu dapat diterima dan diamalkan oleh setiap golongan, disetiap tempat dan disetiap masa.
6.      Masyarakat muslim tidak harus menentukan satu bentuk pemerintahan, tetapi yang terpenting adalah penerapan hukum Allah SWT.
7.      Beberapa prinsip politik islam bertujuan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bermusyawarah, menjalankan amanah dan menetapkan hukum secara adil atau dapat dikatakan bertanggung jawab, mentaati Allah, Rasulullah dan Ulill Amri (pemegang kekuasaan) dan menepati janji.

8.      Struktur pemerintahan Islam terdiri dari: Khalifah, Kementrian, Gubernur Propinsi, Panglima tentara, polisi dalam negeri, Qadhi atu hakim, petugas pemungut zakat, pimpinan haji, dan petugas pembagi harta rampasan perang. Berdasarkan Kitab Al-Ahkam As-sulthaniyah karangan Imam Al-Mawardi.