Bab 1 Konsep
Ketuhanan dalam Islam
1. Falsafah
ketuhanan adalah falsafah yang paling tinggi dan termulia, tentang kebenaran
yang menjadi sebab bagi segala yang benar.
2. Tuhan
diambil dari kata Ilah yang menyatakan berbagai objek yang dibesarkan atau
dipentingkan manusia. Tuhan sebagai penyebab utama yang menciptakan semua alam
dan isinya (choice prima).
3. Berdasarkan
Alquran tuhan didefinisikan sebagai sesuatu yang dipentingkan oleh manusia
sehingga merelakan diri untuk dikuasai-Nya dan sebagai penyebab utama dari
kejadian alam semesta dan segala tunduk pada perintah-Nya.
4. Sejarah
pemikiran manusia tentang tuhan ada dua, yang pertama pemikiran orang barat
yaitu: dinamisme (pada benda keramat), animisme (roh), politeisme (banyak
dewa), henoteisme (penyeleksian dewa terkuat untuk dijadikan tuhan), dan
monoteisme (satu tuhan) dan menurut pemikiran umat islam yaitu: mu'tazilah,
qadariah, jabariah, dan asyariah/maturidiyah.
5. Beberapa
cara pembuktian wujud tauhid tuhan yaitu: metode pembuktian ilmiah, keberadaan
alam, dan pendekatan fisika adanya tuhan.
Bab 2 Keimanan dan Ketakwaan
1. Iman
berasal dari bahasa arab, asal kata amanu
yang artinya percaya atau yakin. Secara harfiah iman dapat diartikan dengan
rasa aman, keyakinan, atau keparcayaan. Sedangkan menurut istilah kata iman
dapat diartikan dengan menyakini didalam hati, diucapkan dengan lisan, dan
diamalkan dengan perbuatan.
2. Aqidah
berasal dari bahasa arab yakni aqada yang
artinya ikatan atau jalina antara dua orang yang mengadakan perjanjian. Secara
terminology aqidah diartikan sebagai suatu landasan yang mengikat yaitu
keimanan.
3. Beberapa
fungsi dan peranan aqidah yaitu: menuntun dan mengembangakan dasar ketuhanan,
member ketenangan dan ketentraman jiwa, dan memberikan pedoman hidup yang
pasti.
4. Aqidah
memiliki beberapa tingkatan (berdasarkan keyakinan masing-masing orang) yaitu: taqlid
(bukan didasari atas keyakinan sendiri), yakin (didasarkan atas bukti dan
dalil, tetapi belum begitu mengerti antara hubungan dalil dan keyakinannya),
ainul yakin (didasarkan atas dalil dan bukti yang sudah ia mengerti sehingga
mampu member tanggapan atau argumentasi tentang keyakinannya), dan haqqul yakin
(sama seperti ainul yakin tetapi ia lebih yakin terhadap keyakinannya denagn
merasakan dan meneemukannya dalam pengalaman hidupnya).
5. Ada
beberapa factor yang mempengaruhi keimanan pada diri seseorang seperti factor
ilmu pengetahuan (dengan ilmu seseorang dapat mengerti, memahami, menganalisa,
dan mengulas apa itu keimanan sebenarnya). Kedua, faktor amal shaleh (merupakan
manifestasi dari keimanan). Ketiga, faktor jihad (kesunguhan dalam menegakkan
dan menyebarkan ajaran Allah SWT). Keempat, faktor penyerahan diri pada Allah,
dan terakhir faktor keridoan dari Allah.
6. Takwa
berasal dari bahasa Arab yaitu waqa,
yaqi, wiqayah yang artinya takut
menjaga, memelihara, dan melindungi. Secara istilah dapat diartikan sebagai
sikap menjaga, memelihara keimanan yang diwujudkan dalam pengamalan ajaran
islam secara utuh dan konsisten.
7. Wujud
dari iman dan takwa tidak mudah diprediksi oleh orang lain, tetapi dirasakan
oleh orang yang menyakininya. Namun, tingkat keimanan seseorang dapat dilihat
dari gejela prilaku sehari-hari.
8. Wujud
dari iman dan takwa memiliki beberapa konsep yaitu: melafazkan secara fasih
kalimat syahadat, mendirikan shalat dengan khusu’dan tawaduk, mengeluarkan
sedekah, infak, dan sedekah, menepati janji, sabar disaat susah, dan ridho atas
apapun keputusan Allah.
9. Terbentuknya
iman dan takwa pada diri seseorang sudah ada sejak dia dilahirkan, tetapi
pengembangannya bergantung dari bimbingan orang tuanya. Bila tidak dibimbing
maka kemungkinan bergesernya atau hilangnya keimanan sangat mungkin terjadi.
Apalagi di arus globalisasi.
10. Orang
yang beriman dan bertakwa memiliki beberapa ciri yang digolongkan pada beberapa
kategori yakni, memelihara fitrah keimanannya, mencintai sesame umat manusia
yang diwujudkan melalui pengorbanan baik secara fisik maupun materi, memelihara
ibadahnya, memelihara kehormatan diri dan keluarga, serta memiliki semangat
perjuangan (berikhtiar dan berdo’a).
11. Takwa
memiliki beberapa tingkatan mulai dari muslim, mukmin, muhsin, muchlisin,
muhtadin, baru tingkat tertinggi yaitu muttaqin.
12. Iman dan takwa memiliki hubungan yang erat.
Keimanan diperlukan manusia suapya Allah menerima ketakwaannya dan amal
perbuatannya tidak akan diterima jika tidak didasari oleh keimanan.
Bab 3
Implementasi Iman dan Takwa dalam Kehidupan Sehari-hari
1. Pengertian iman kepada
Allah adalah membenarkan didalam hati bahwa Allah itu
benar-benar ada dengan segala sifat dan keagungan dan kesempurnaanya, kemudian
pengakuan itu diikrarkan dengan lisan, serta dibuktikan dengan amal perbutan
yang nyata.
2. Aqidah islam atau iman
mengikat seseorang muslim, sehingga ia terikat dengan aturan hukum yang datang
dari islam. Oleh karena itu, menjadi seorang muslim berarti meyakini dan
melaksanakan segala sesuatu yang diatur dalam ajaran islam
3. Wujud iman menurut tiga
unsur, yaitu isi hati, ucapan, dan laku perbuatan. Isi hati dan ucapan disebut
pandangan hidup, sedangkan laku perbuatan yang mewujudkan gerak berbuat dalam
keseluruhan hidup manusia disebut sikap hidup.
4. Tanda-tanda orang beriman
adalah sebagai berikut yaitu, takwa, takwa adalah menjaga diri dari segala
perbuatan dosa dengan melaksakan segala perintahnya dan meninggalkan larangan-Nya.
5. Keimanan dan ketakwaan
merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Orang yang bertakwa adalah orang
yang beriman yaitu yang berpandangan dan berikap dengan ajaran Allah menurut
sunnah rasul yakni orang yang melaksanakan shalat, sebagai upaya pembinaan iman
dan menafkahkan rizkinya untuk mendukung tegaknya ajaran allah. Iman yang benar
kepada allah dan rasulnya akan memberikan daya rangsang atau stimulus yang kuat
untuk melakukan kebaikan kepada sesama sehingga sifat-sifat luhur dan akhlak
mulia itu pada akhirnya akan mengantarkan seseorang kepada derajat takwa. Orang
yang bertakwa adalah orang yang benar imanya dan orang yang benar-benar beriman
adalah orang yang memiliki sifat dan akhlak yang mulia,
Bab 4 Hakikat Manusia Menurut Islam
1. Menurut bahasa hakikat berarti kebenaran atau
seesuatu yang sebenar-benarnya atau asal segala sesuatu.Dapat juga dikatakan
hakikat itu adalah inti dari segala sesuatu atau yang menjadi jiwa sesuatu.
2. Manusia adalah makhluk paling sempurna yang
pernah diciptakan oleh Allah swt.Kesempurnaan yang dimiliki manusia merupakan
suatu konsekuensi fungsi dan tugas mereka sebagai khalifah di muka dumi ini.Al-Quran
menerangkan bahwa manusia berasal dari tanah.
3. Dalam al-quran istilah manusia ditemukan 3 kosa
kata yang berbeda dengan makna manusia, akan tetapi memilki substansi yang
berbeda yaitu kata basyar, insan dan al-nas.
4. Tujuan penciptaan manusia adalah menyembah
kepada penciptanya yaitu Allah.Pengertian penyembahan kepada Allah tidak bisa
di artikan secara sempit, dengan hanya membayangkan aspek ritual yang tercermin
dalam shalat saja.Penyembahan berarti ketundukan manusia dalam hukum Allah
dalam menjalankan kehidupan di muka bumi, baik yamg menyangkut hubungan manusia
dengan tuhan maupun manusia dengan manusia.
Bab 5 Hukum, Ham, dan
Demokrasi dalam Islam
1. Hukum
Islam adalah suatu sistem hukum didunia yang sumber utamanya adalah wahyu Allah
SWT, sehingga mempunyai konsekuensi ataupertanggung jawaban diakherat kelak.
Hukum Islam ditetapkan oleh Allah melalui wahyu-Nya melalui Sunnah beliau yang
kini terhimpun dengan baik dalam kitab-kitab hadis.
2. Ada dua istilah yang berhubungan dengan hukum Islam. Pertama
syari’at kedua fiqh. Sya’riat merupakan hukum Islam yang ditetapkan secara
langsung dan tegas oleh Allah. Syari’at Islam tidak mengenal perubahan dan
tidak boleh disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Namun situasi dan kondisilah
yang menyesuaikan dengan sya’riat.sedangkan fiqh merupakan hukum yang
ditetapkan pokok-pokoknya saja.
3. Hokum-hukum islam memiliki tujuh prinsip yaitu: prinsip tauhid,
prinsip keadilan, prinsip Amar Makruf Nahi Mungkar, prinsip kemerdekaan dan
kebebasan, prinsip kebersamaan, prinsip ta’awun, dan prinsip toleransi.
4. Tujuan
hukum islam secara khusus adalah agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
5. Konsep
HAM dalam Islam berpijak pada ajaran tauhid yang mengandung ide persaudaraan
dan persamaan manusia.
6. Arti
HAM dalam Islam bersifat teosentris, yang bertujuan bersumber dan berpusat pada
Allah. Sedangkan HAM menurut pandangan Deklarasi Universal HAM, lebih bersifat
antroposentris yang hanya berpuast pada manusia itu sendiri tanpa ada
hubungannya dengan Tuhannya.
7. Konsep
demokrasi adalah dari rakyat, untyuk rakyat, olerh rakyat. Kedaulatan rakyat
merupakan inti demokrasi. Dan demokrasi Islam meyakini bahwa kedaulatan
Allahlah yang menjadi inti demokrasi.
8. Prinsip-prinsip
dalam demokrasi Islam adalah prinsip musyawarah dan prinsip al-ij’ma’.
Bab 6 Hukum
Islam dan Konstribusi Umat Islam Indonesia (Sumber Hukum Islam)
1. Sumber-sumber
hukum dalam Islam ada tiga yaitu: Al-quran, as-sunah atau Al-Hadist, dan
Ijtihad.
2. Al-qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada nabi Muhammad
saw. Melalui perantara malaikat Jibril. Al-qur’an tertulis dalam bentuk mushaf
diawali dengan surat al-fatihah dan ditutup dengan surat An-nas. Al-qur’an
mempunyai kedudukan yang sangat penting bagi manusia sebagai pedoman dalam
kehidupan
3. As-sunnah berarti perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi Muhammad
saw. Yaitu sesuatu yang dikatakan atau diperbuat sahabat dan ditetapkan nabi.
4. As-sunah
atau Hadist terbagi menjadi empat macam, yaitu: Hadist Shahih, Hadist Hasan,
dan Hadist Dhaif.
5. Ijtihad yaitu menggunakan
seluruh kesanggupan berfikir untuk menetapkan hukum syara’ dengan jalan
menggunakan hukum dari al-qur’an dan sunnah.
6. Dalam
ijtihad ada beberapa metode yang digunakan ulama’ dalam memutuskan hokum yaitu:
ij’ma’, qiyas, istislah (mashalah al-mursalah), dan urf.
7. Adapun fungsi dari As-sunah untuk menguatkan hokum yang telah
ada pada Al-quran.
8. Fungsi hukum islam dalam kehidupan bermasyarakat yaitu fungsi
ibadah, fungsi amar ma’ruf nahi munkar,
fungsi zawawir, dan fungsi tanzim wa Islah al Ummah.
9. Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang penduduknya sangat
beragam dari segi etnik, budaya dan agama. Mayoritas penduduk Indonesia
beragama islam. Hukum agama datang ke Indonesia bersamaan dengan hadirnya
agama. Oleh karena itu, sebagai mayoritas beragama islam, maka hukum islam
merupakan salah satu sistem yang berlaku ditengah-tengah masyarakat Indonesia.
10. Kontribusi
hukum Islam yang sudah ada atau menjadi hokum nasional antara lain adalah hukum
perkawinan, hukum tentang pelaksanaan haji, hukum bagi hasil, infak, dan wakaf.
Bab 7 Etika,
Moral, dan Akhlak
1. Etika
adalah sebuah studi sistematik mengenai sifat dasar dari konsep baik, buruk,
benar, salah dan sebaginya yang berkaitan dengan perbuatan manusia.
2. Etika
terbagi atas dua macam yaitu etika deskriptif (etika yang berbicara mengenai
fakta yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia) dan etika normatif (norma
yang memberikan penilaian dan himbauan
tentang cara seseorang untuk bertindak sesuai norma yang berlaku).
3. Etika
berfungsi sebagai alat kontrol atau penuntun masyarakat agar dapat bersikap
sopan, santun, dan dengan etika.
4. Akhlak
berasal dari bahasa Arab khalaqa yaitu
perangai, tabiat, dan adat. Secara istilah Akhlak
didefenisikan sebagai sifat atau watak yang sudah tertanam dalam hati dan telah
menjadi kebiasaan sehingga secara otomatis terekspresi dalam amal perbuatan
seseorang tentang baik buruknya sifat yang dimiliki.
5. Akhlak
dibagi menjadi dua yaitu akhlakul
kharimah (akhlak baik) dan akhlakul
mazmumah (akhlak buruk).
6. Akhlak,
etika, dan moral memiliki perbedaan yaitu: akhlak berdasarkan ajaran Allah dan
Rasul-Nya, sedangkan etika dan moral bertitik tolak pada pikiran manusia.
7. Karakteristik
etika dalam Islam ada tujuh yaitu: moral yang beralasan dan dapat dipahami,
moral universal, kesesuaian dengan fitrah, memperhatikan realitas, moral
positif, komperheensif, dan tawazun (keseimbangan).
8. Hubungan
antara tasawuf dan akhlak yaitu melatih kesucian jiwa dan budi pekerti yang
baik. Agar seseorang memiliki akhlak yang baik, ia harus mendekatkan diri pada
Allah.
9. Aktualisasi
akhlak dalam kehidupan yaitu akhlak kepada Allah, akhlak kepada maunsia, dan
akhlak kepada lingkungan.
Bab 8 Ilmu
Pengetahuan, Teknologi, dan Seni dalam Islam
1. Ilmu juga bisa diartikan sebagai pengetahuan
yang sudah diklasifikasi, diorganisasi, disitematisasi dan interpretasi
sehingga menghasilkan kebenaran objektif, sudah diuji kebenarannya dan dapat
diuji ulang secara ilmiah. Secara etimologis, kata ilmu berarti “kejelasan”.
Pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia melalui tangkapan
pancaindra intuisi dan firasat.
2. Metode ilmiah merupakan prosedur dalam
mendapatkan pengetahuan yang disebut ilmu. Tidak semua pengetahuan dapat
disebut ilmu, hal itu dikarenakan ilmu merupakan pengetahuan yang cara
mendapatkannya harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
3. Sumber pengetahuan pada hakikatnya adalah Allah
SWT, namun dalam Islam ada dua sumber ilmu, yaitu ayat-ayat Qauniyah (fenomena
alam semesta) dan ayat-ayat Quraniyah (wahyu yang diturunkan oleh Allah lewat
Al-Qur’an).
4. Pada hakekatnya ilmu pengetahuan dapat dibagi
menjadi dua, yaitu: imu agama (ulumuddin) dan ilmu non agama.
5. Teknologi adalah aplikasi dari prinsip-prinsip
keilmuan, sehingga menghasilkan sesuatu yang berarti bagi kehidupan manusia.
6. Iman tanpa amal sama dengan potensi yang tak
dikembangkan. Apabila IPTEKS tidak dikembangkan di atas dasar iman, maka akan
timbul kerusakan dan kehancuran bagi kehidupan umat manusia.
7. Ada dua fungsi manusia di dunia, yaitu sebagai
‘abdun (hamba Allah) dan sebagai khalifah Allah
di bumi. Tugas utama seorang abdun adalah mengaktualisasikan ketaatan,
ketundukan dan kepatuhan kepada kebenaran dan keadilan Allah.
8. Islam melihat sains sebagai perkara yang amat
penting karena sebab sains manusia dapat mengenal Tuhannya, menegakkan hakikat
kebenaran, membawa manusia pada sikap tafakkur dan berpikir, membantu manusia
untuk memenuhi kebutuhannya, membantu dalam pelaksanaan syariat, dan menjaga
keseimbangan dan keharmonisan alam.
Bab 9
Kerukunan Umat Beragama
1. Agama
islam berisikan ajaran-ajaran Allah yang mengatur hubungan manusia dengan
allah, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam. Islam dalam penertian
ini adalah agama yang dibawa oleh Rasulullah sejak Nabi Adam sampai Nabi
Muhammad SAW. Agama islam disetipa zaman mengajarkan aqidah yang sama yaitu
tauhid atau mengesakan Allah.
2. Agama
islam menekankan hubungan sesama muslim berdasarkan kesamaan iman yang pada
kenyataanya jauh lebih kuat daripada hubungan darah dan etnik.
3.
Al-quran mengajarkan
prinsip-prinsip seperti dilarang melakukan pemaksaan dalam beragama baik secara
halus apalagi kasar. Manusia berhak memilih,
memeluk agama dan beribadah menurut keyakinannya.tidak berguna memaksa
seseorang agar menjadi seorang muslim. Dan Allah tidak melarang hidup
bermasyarakat dengan orang yang tidak sepaham atau tidak seagama, selama tidak
memusuhi islam.
4. Aqidah
islam adalah mempercayai adanya Allah sebagai satu-saatunya tuhan semesta alam,
dan sebagai satu-satunya tempat mengabdi diri.
5. Dalam Islam ada beberapa konsep seperti konsep Ukhwah Islamiyah yakni persaudaraan
sesame umat Islam), konsep Ukhwah
Insaniyah yakni persaudaraan sesama umat manusia.
6. Pluralitas adalah kemajemukan yang didasari
oleh keunikan dan kekhasan. Pluralitas tidak dapat disematkan kepada situasi
cerai berai dan permusuhan, tetapi harus ada kesatuan.
Bab 10
Masyarakat Madani
1. Masyarakat madani
merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini
adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid.
Pemaknaan civil society sebagai
masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang
dibangun Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis
ketidakbersalahan pembentukan civil
society dalam masyarakat muslim modern.
2.
Civil Society “Masyarakat sipil”
adalah terjemahan dari civil society.
Konsep civil society lahir dan
berkembang dari sejarah pergumulan masyarakat. Cicero adalah orang Barat yang
pertama kali menggunakan kata “societies
civilis” dalam filsafat politiknya. Konsep civil society pertama kali
dipahami sebagai negara (state).
3. Masyarakat madani
adalah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang
maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi. Istilah masyarakat
madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali
dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies
civilis yang identik dengan negara.
4.
Civil society dipahami sebagai
organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan
kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan
nilai-nilai atau norma hukum yang.dipatuhi.masyarakat.
5. Dalam sejarah Islam,
realisasi keunggulan normatif atau potensial umat Islam terjadi pada masa
Abbassiyah. Pada masa itu umat Islam menunjukkan kemajuan di bidang kehidupan
seperti ilmu pengetahuan dan teknologi, militer, ekonomi, politik dan kemajuan
bidang-bidang lainnya. Umat Islam menjadi kelompok umat terdepan dan terunggul.
6. Konsep Masyarakat
Madani semula dimunculkan sebagai jawaban atas usulan untuk meletakkan peran
agama ke dalam suatu masyarakat Multikultural.
7.
Multikultural merupakan produk dari proses
demokratisasi di negeri ini yang sedang berlangsung terus menerus yang kemudian
memunculkan ide pluralistik dan implikasinya kesetaraan hak individual.
8.
Sebuah masyarakat yang ideal dan dikatakan
sebagai masyarakt madani jika mempunyai karakteristik sebagai berikut:
bertuhan, damai, tolong-menolong, toleransi, keseimbangan antra hak dan
kewajiban, berperadapan tinggi, dan berakhlak mulia.
Bab 11 Ekonomi Islam (Filantropi Islam)
1.
Sistem
ekonomi islam adalah sebuah sistem yang tidak lahir dari hasil ciptaan akal
manusia, akan tetapi sebuah sistem yang berdasarkan wahyu Allah SWT. Untuk itu
sistem ekonomi islam adalah sistem ekonomi yang prinsip-prinsip dan pedoman
kerjanya berdasarkan ajaran islam yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadits yang
dikembangkan oleh pemikiran manusia yang memenuhi syarat dan ahli dalam
bidangnya.
2. Istilah
filantrofi berasal dari bahasa Yunani, philos
(cinta) dan anthropos (manusia).
Secara harfiah filantrofi adalah konseptualisasi dari praktik memberi,
pelayanan, dan asosiasi secara sukarela untuk membantu pihak lain yang
membutuhkan sebagai ekspresi rasa cinta. Aktifitas bederma inilah yang disebut
sebagai filantrofi islam.
3.
Dalam system ekonomi islam
terdapat dua lembaga social ekonomi yang dapat menjembatani dua kelompok
social, yaitu golongan kaya dan golongan miskin. Dengan adanya lembaga sosial
ekonomi ini diharapkan golongan kaya tidak tenggelam dalam kecintaan terhadap
materi sehigga berakibat pada kekikiran. Sedangkan golongan miskin tidak
dihinggapi penyakit hati berupa dengki dan rasa cemburu terhadap golongan kaya
yang akan menyebabkan kecemburuan sosial.
4. Lembaga
sosial ekonomi dalam Islam adalah Shadaqah/sedekah, infaq, hibah, qurban,
wakaf, dan zakat.
5.
Lembaga sosial ekonomi dalam Islam umumnya
dapat dikelola perorangan kecuali zakat karena zakat merupakan kewajiban yang
bila tidak dilaksanakan akan mendapat dosa.
6.
Macam-macam zakat, yaitu zakat mal (harta)
yang wajib dikeluarkan bagi orang-orang golongan tertentu, dan zakat fitrah
(jiwa) yang wajib dikeluarkan menjelang hari raya.
Bab 12 Kebudayaan Islam
1.
Secara bahasa, kebudayaan berasal dari
kata budaya. Budaya berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah, yang
merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal
yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
2.
Dalam bahasa Arab, kata yang dipakai
untuk kebudayaan adalah al-Hadlarah, as Tsaqafiyah/Tsaaqafah yang artinya juga
peradaban.
3.
Secara istilah peradaban adalah hasanah
pengetahuan terapan yang dimasudkkan untuk mengangkat dan meninggikan manusia
dari peringatan penyerahan diri terhadap kondisi alam sekitar.
4.
Kebudayaan islam merupakan hasil olah akal, budi, cipta, rasa,
karsa dan karya manusia yang berdasarkan pada nilai-nilai tauhid. Disini agama
berfungsi untuk membimbing manusia dalam mengembangkan akal budinya sehingga
menghasilakan kebudayaan yang beradab atau peradaban islam. Dengan hasil
perkembangan kebudyaan yang dilandasi nilai-nilai ketuhanan atau disebut
sebagai peradaban islam, maka fungsi agama disini semakin jelas.
5. Ciri-ciri
kebudayaan islam antara lain yaitu, bernafaskan tauhid karena tauhidlah yang
menjadi prinsip pokok ajaran islam dan hasil buah pikiran dan pengolahanya
pengolahanya dimasukkan untuk meningkatkan
kesejahteraan dan membahagiakan umat.
6. Kebudayaan
islam mencerminkan adanya perpaduan antara moral yang merupakan pokok ajaran
islam dengan dorongan pemakaian akal.
7.
Kebudayaan islam
memiliki perkembangan yang sangat pesat sejak pertama kali dibawa oleh nabi
Muhammad saw sampai sekarang ini. Perkembangan kebudayaan islam tidak dapat
dilepaskan dari pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dikalangan muslim.
Bab 13 Sistem Politik Islam
1.
Dalam
bahasa Arab politik disebut siyasah,
sehingga dalam istilah keislaman politik identik dengan kata tersebut. Secara
etimologis siyasah artinya mengatur,
aturan, dan keteraturan.
2.
Fiqih
siyasah adalah hukum islam yang mengatur sistem kekuasaan dan pemerintahan.
3.
Garis-garis
besar siasah Islam meliputi tiga aspek yaitu siasah Dusturidiyah (tata Negara
Islam), siasah Dauliyah (hukum politik yang mengatur hubungan antar satu negara
dengan negara lain), dan siasah Maliyah (hukum politik yang mengatur system
ekonomi Negara).
4.
Politik adalah
segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan, siasat, dan sebagainya) mengenai
pemerintahan suatu negara dan kebijakan suaru negara lain. Politik juga berarti
kebijakan atau cara bertindak suatu negara dalam menghadapi atau menangani
suatu masalah.
5.
Karateristik
ajaran islam adalah selalu memberikan kaidah ataupun prinsip-prinsip dasar
dalam berbagai aspek kehidupan oleh karenanya islam dapat menjadi ajaran yang
universal yaitu dapat diterima dan diamalkan oleh setiap golongan, disetiap
tempat dan disetiap masa.
6.
Masyarakat
muslim tidak harus menentukan satu bentuk pemerintahan, tetapi yang terpenting
adalah penerapan hukum Allah SWT.
7.
Beberapa prinsip politik
islam bertujuan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bermusyawarah,
menjalankan amanah dan menetapkan hukum secara adil atau dapat dikatakan
bertanggung jawab, mentaati Allah, Rasulullah dan Ulill Amri (pemegang
kekuasaan) dan menepati janji.
8.
Struktur pemerintahan Islam
terdiri dari: Khalifah, Kementrian, Gubernur Propinsi, Panglima tentara, polisi
dalam negeri, Qadhi atu hakim, petugas pemungut zakat, pimpinan haji, dan
petugas pembagi harta rampasan perang. Berdasarkan Kitab Al-Ahkam
As-sulthaniyah karangan Imam Al-Mawardi.
Tambahkan Komentar